get app
inews
Aa Text
Read Next : Megawati Hangestri Perkuat Gresik Petrokimia di Final Four Proliga 2025

9 Napi Narkoba Resiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan, Kanwil: Ditempatkan di Super Maximum Security

Minggu, 05 Juni 2022 | 09:35 WIB
header img
9 napi kategori risiko tinggi (high risk) dikirim Kanwil Kemenkumham Jatim ke Pulau Nusakambangan. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id –  9 napi kategori risiko tinggi (high risk) dikirim Kanwil Kemenkumham Jatim ke Pulau Nusakambangan. Mereka terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu.

“Berangkat kemarin Selasa (31/5) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dalam keterangan persnya diterima Ahad (5/6/2022)

Pemberangkatan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Pemidahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.

Zaeroji menjelaskan bahwa sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun. Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14). 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut