9 Napi Narkoba Resiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan, Kanwil: Ditempatkan di Super Maximum Security

SURABAYA, iNews.id – 9 napi kategori risiko tinggi (high risk) dikirim Kanwil Kemenkumham Jatim ke Pulau Nusakambangan. Mereka terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu.
“Berangkat kemarin Selasa (31/5) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dalam keterangan persnya diterima Ahad (5/6/2022)
Pemberangkatan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Pemidahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.
Zaeroji menjelaskan bahwa sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun. Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta