Kecelakaan Maut di Sambeng Lamongan, Pelajar 16 Tahun Tewas di Lokasi
SAMBENG, iNewsLamongan.id - Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Sambeng–Ngimbang, tepatnya di Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia di lokasi akibat kecelakaan tersebut.
Korban diketahui berinisial MNA (16), warga Kecamatan Sambeng, yang mengendarai sepeda motor Honda bernomor polisi S-4364-JBW. Sementara kendaraan yang terlibat adalah Truk Colt Diesel bernomor polisi S-9104-AB yang dikemudikan K (36), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Kasat Lantas Polres Lamongan melalui Kasi Humas IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kecelakaan diduga bermula saat sepeda motor melaju dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di lokasi yang merupakan jalur menikung, sepeda motor diduga kehilangan kendali hingga oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Colt Diesel sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
"Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat dan tidak dapat menghindar, tabrakan pun tidak dapat dihindari," ujar IPDA M. Hamzaid.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas dari Polsek Sambeng bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
"Saat ini personel kami telah melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan," lanjutnya.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika melintasi jalan menikung atau jalur dengan jarak pandang terbatas. Pengendara juga diminta mematuhi peraturan lalu lintas dan mengurangi kecepatan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Editor : Abdul Wakhid