Jangan Coreng Nama Organisasi! Kapolres Desak Korlap dan Pamter PSHT Ikut Kendalikan Massa
Kamis, 18 Juni 2026 | 20:57 WIB
Kapolres juga menegaskan larangan konvoi maupun arak-arakan yang kerap menjadi perhatian masyarakat saat momentum pengesahan warga baru perguruan silat.
Ia meminta seluruh peserta tidak melakukan konvoi, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan, termasuk membunyikan klakson secara berlebihan yang dapat mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.
Selain itu, polisi memastikan tidak ada massa dari luar Kabupaten Lamongan yang diperbolehkan mengikuti kegiatan tersebut. Petugas akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan untuk mengantisipasi kedatangan rombongan dari luar daerah.
Editor : Abdul Wakhid