Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DBH-CHT Lamongan 2026 Disorot PMII, Anggaran hingga Penerima Manfaat Dipertanyakan
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Proyek Gedung Lamongan: Kerugian Negara Tembus Rp 35,7 Miliar

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:36 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
Korupsi Proyek Gedung Lamongan: Kerugian Negara Tembus Rp 35,7 Miliar
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.Foto: Dok

Menurut penyidik, mega proyek beranggaran kontrak Rp 151,2 miliar ini sudah cacat hukum sejak masa perencanaan. Tersangka ABD disinyalir sudah dikunci sebagai pemenang kontraktor sebelum lelang resmi dibuka, sementara tersangka SKM ikut menerima aliran dana dari pihak pemenang.

Akibat penyimpangan struktural ini, negara harus menanggung kerugian sebesar Rp 35,7 miliar akibat kualitas gedung yang di bawah standar baku.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut