Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Lamongan Berujung Ricuh, Puluhan Peserta Aksi Diamankan

LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di persimpangan jalan DPRD Kabupaten Lamongan pada Kamis (27/3/2025) berakhir ricuh. Puluhan demonstran terlibat aksi saling dorong hingga bentrok dengan aparat kepolisian. Akibatnya, puluhan peserta aksi diamankan.
Unjuk rasa dimulai dengan orasi, aksi menggambar di jalan, serta penempelan poster. Massa juga membakar ban sebagai bentuk protes.
Kericuhan terjadi saat petugas kepolisian mengimbau massa untuk mundur, tetapi tidak dihiraukan. Bentrokan pun tak terhindarkan, memaksa petugas untuk membubarkan massa hingga ke persimpangan Alun-Alun Lamongan.
Situasi semakin memanas ketika bentrokan meluas ke sepanjang Jl. KH. Ahmad Dahlan. Puluhan demonstran berlarian ke warung kopi dan pekarangan rumah warga untuk menghindari penangkapan, namun akhirnya diamankan oleh petugas.
Hingga saat ini, puluhan aparat kepolisian masih bersiaga di sepanjang Jl. Sunan Drajad. Sementara itu, demonstran yang ditangkap telah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Abdul Wakhid