get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Lamongan Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik untuk Kelancaran Mudik 2025

Jalan Lingkar Utara Lamongan Masih Tunggu Uji Laik Fungsi

Senin, 24 Maret 2025 | 17:26 WIB
header img
Secara administrasi, masih ada yang perlu diselesaikan JLU, yaitu hasil uji laik fungsi jalan. Foto: iNewsLamongan.id/Abdul Wakhid

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, DPRD, Satlantas Polres Lamongan, dan instansi terkait meninjau kesiapan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang diharapkan bisa dibuka untuk arus mudik Lebaran mendatang.

Dalam peninjauan ini, rombongan mendapat pemaparan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan JLU terkait kondisi konstruksi, kelengkapan rambu, dan sarana jalan. Mereka kemudian menelusuri JLU sepanjang 7,7 kilometer yang membentang dari Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah IV Jatim, Bagus Artamana, menyatakan bahwa secara konstruksi, JLU Lamongan sudah siap dilalui kendaraan. Namun, secara administrasi, masih ada yang perlu diselesaikan, yaitu hasil uji laik fungsi jalan.

"Uji laik fungsi ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa jalan baru harus melalui uji laik sebelum dibuka," ujar Bagus setelah pengecekan JLU Lamongan, Senin (24/3/2025).

Bagus menjelaskan bahwa uji laik fungsi jalan terdiri dari dua aspek, yaitu uji administrasi dan uji teknis. Uji administrasi meliputi penetapan status jalan, penetapan aset jalan, serta pendataan berbagai fasilitas di sepanjang jalan.

"Sementara itu, uji teknis mencakup kelengkapan rambu-rambu, tembok penahan tanah, pagar pengaman, dan lain-lain. Semua itu harus kami lengkapi," tambahnya.

Setelah pengujian selesai, akan ada tiga kategori hasil yang mungkin diterima: laik fungsi, laik bersyarat, atau tidak laik.

"Tampaknya JLU ini akan masuk dalam kategori laik bersyarat. Artinya, ada syarat tertentu yang perlu dipenuhi, seperti pemasangan traffic light. Saat ini, proses tendernya sedang berjalan dan diperkirakan akan membutuhkan waktu setengah bulan. Proses konstruksi sendiri mungkin memakan waktu tiga bulan, sehingga totalnya sekitar tiga setengah bulan sampai alat pengendali lalu lintas terpasang," jelas Bagus.

Mengenai kepastian apakah JLU Lamongan dapat dibuka untuk arus mudik Lebaran, Bagus menyebutkan bahwa keputusan akhir ada di tangan Kepala BBPJN Jatim-Bali.

"Setelah pengecekan ini, kami akan melaporkan kepada Kepala Balai. Nanti pimpinan yang akan memutuskan dan menanggapi surat permohonan dari Bupati Lamongan, apakah JLU bisa dibuka untuk mudik Lebaran atau tidak. Jawaban dari pimpinan kemungkinan akan keluar dalam satu atau dua hari ini," pungkasnya.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut