Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Puluhan Knalpot Brong

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Polres Lamongan memusnahkan ribuan liter minuman keras dan puluhan knalpot brong hasil razia selama Ramadan 1446 H/2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Alun-Alun Lamongan pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira Wibawa S, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan. Dari hasil penertiban, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras, yaitu 1.117 liter arak, 1.325 liter tuak, 45 liter anggur merah, dan 151 liter bir.
Selain memberantas peredaran miras, kepolisian juga menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat. Sebanyak 38 knalpot brong disita dan dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban di jalan.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, Kejari Lamongan Rizal Edison, dan Kepala Staf Kodim 0812/Lamongan Mayor Arh Ngateno.
Polres Lamongan berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Editor : Abdul Wakhid