LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Pada tahun 2023, angka stunting di Kabupaten Lamongan mencapai 9,4%, menurun dari tahun sebelumnya. Tren penurunan ini terus berlanjut di tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat di Aula Gadjah Mada pada Kamis (28/11/2024) untuk mengevaluasi dan memperkuat upaya penurunan angka stunting.
Ketua TPPS Abdul Rouf menegaskan pentingnya melanjutkan program-program penurunan stunting meskipun angka prevalensi terus menurun. “Upaya program penurunan stunting ini harus terus dilanjutkan meskipun angka stunting menunjukkan penurunan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lamongan juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2023, yang berlandaskan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Program ini digalakkan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dengan fokus pada perbaikan pola asuh orang tua, akses air bersih, sosialisasi, dan bantuan sosial.
Kepala Dinas DPPKB, Aini Mas’idha, menjelaskan bahwa TPPS telah memberikan intervensi sensitif melalui program-program seperti Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH). “Dengan program ini, kami berharap para orang tua dapat mencegah stunting pada anak mereka,” ujar Aini. Selain itu, TPPS juga mendistribusikan 34 paket Bina Keluarga Berencana ke desa-desa yang menjadi fokus penanganan stunting.
Data menunjukkan bahwa pada Februari 2024 prevalensi stunting di Kabupaten Lamongan berada di angka 4,11%, dan turun menjadi 3,6% pada Agustus 2024. “Penurunan ini adalah hasil kolaborasi berbagai sektor yang berkomitmen menjalankan program secara konsisten dan tepat sasaran,” tambah Aini.
Pemkab Lamongan juga terus menghimbau semua pihak yang terlibat untuk melaporkan perkembangan secara berkala demi memastikan program berjalan efektif dan menyasar kelompok yang membutuhkan.
Editor : Abdul Wakhid