KARANGGENENG, iNewsLamongan.id-Di Kecamatan Karanggeneng Kabuoaten Lamongan peristiwa pencurian sepeda motor yang tertangkap kamera CCTV menarik perhatian di media sosial. Rekaman CCTV menunjukkan seseorang mengenakan kaos mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Dalam unggahan media sosial, caption menyebutkan, “Dalam Pencarian! Pencurian sepeda motor Vario (Merah) Nomor plat S 4858 JAB. infonya pencurinya adalah pengamen kejadian pada Sabtu siang tanggal 26 Oktober 2024. Lokasi di Ds. Kemlagi Kec. Karanggeneng Kab Lamongan. Semoga pelaku segera tertangkap oleh pihak berwenang!”
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi kejadian pencurian tersebut dan menyatakan bahwa korban telah melaporkannya ke polisi. Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng dan tim mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Benar, telah terjadi tindak pencurian sebuah sepeda motor yang terjadi di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng pada Sabtu (26/10/2024) dan sudah dilaporkan ke petugas,” kata Hamzaid.
Hamzaid menjelaskan bahwa petugas melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melacak jalan yang mungkin dilalui pelaku serta mengumpulkan rekaman CCTV. “Dari rekaman CCTV tersebut kami sebar ke beberapa grup sosmed dan membuahkan hasil,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku diduga merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Paciran dengan inisial MF (39). “Terduga pelaku ini adalah seorang residivis yang baru keluar dari lapas untuk kasus pencurian pada Rabu (23/10/2024) dengan kasus pencurian HP.” ujar Hamzaid.
Pada tanggal 27 Oktober, keluarga korban menerima pesan dari ponsel korban yang hilang bersamaan dengan sepeda motor, di mana pelaku menginginkan perdamaian dan meminta korban mengambil sepeda motornya di sebuah pertokoan di daerah Suci, Gresik. Informasi ini ditindaklanjuti, dan sepeda motor korban ditemukan di lokasi tersebut meskipun pelaku sudah melarikan diri.
“Pelaku sampai saat ini belum tertangkap dan masih dilakukan penyelidikan,” pungkas Hamzaid.
Editor : Abdul Wakhid