get app
inews
Aa Read Next : Toko Kelontong dan Impian Besar Ali Pergi ke Tanah Suci

Bawaslu Ingatkan Sanksi Tegas Jika ASN Tak Netral saat Pemilu 2024

Rabu, 28 Desember 2022 | 10:28 WIB
header img
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsLamongan.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali menekankan soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu serentak pada 2024. Bagi yang melanggar, akan ditindak tegas.

Meski begitu, Bawaslu dalam pengawasan pemilu akan mengedepankan pencegahan pelanggaran.

"Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan," ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dalam hal pencegahan, ungkap Bagja, melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Selain itu, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif.

"Ini terlihat dengan adanya penguatan kerja sama melalui pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Netralitas ASN dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Dan merekomendasikan hasil penanganan kepada KASN (Komisi ASN) dan pengawasan terhadap putusan sanksi," katanya.

Dari segi penindakan, dia menyatakan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur melalui peraturan-perundangan.

Kemudian, peraturan Bawaslu dengan memperhatikan aturan-aturan lain yang berhubungan dengan objek dan permasalahan yang ditindak.

"Untuk penindakan, menyesuaikan bentuk pelanggarannya dan masing-masing pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam pemilu, dapat diancam pidana sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan Pemilihan," katanya.



 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut