get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras dan Angin Kencang Melanda 4 Kecamatan di Lamongan

Daftar 4 Pejabat Pemkab Pemalang Tersangkut Jual Beli Jabatan, Ada yang Baru Sehari Menjabat

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:24 WIB
header img
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan tersangka jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Foto : Antara.

JAKARTA, iNewsLamongan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang. Selain Bupati Mukti Agung Wibowo, ada empat pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers, Jumat (12/8/2022) malam.

"KPK menetapkan tersangka, berdasarkan bukti awal cukup yakni MAW Bupati Pemalang 2021-2026. Kemudian AJW Komisaris PDAU, SM Penjabat Sekda, SG Kepala BPBD, YN Kepala Dinas Kominfo, dan MS Kepala Dinas PU Kabupaten Pemalang," kata Firli.

SM diketahui adalah Slamet Masduki. Dia adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang.

Menariknya, Slamet Masduki baru dilantik pada 10 Agustus 2022 oleh Bupati Mukti Agung Wibowo. Dia baru sehari menjabat Pj Sekda Pemalang sebelum ditangkap KPK pada 11 Agustus 2022.

SG adalah Sugiyanto yang merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang. YN adalah Yanuaris Nitbani, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemalang.

Sedangkan MS adalah Mohammad Saleh yang merupakan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Pemalang.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut