Ratusan Warga Usir Satu Keluarga di Mojokerto, Dituding Jadi Mata-mata Polisi Gadungan

Sholahudin
Dituduh Mata-Mata Polisi Gadungan, Satu Keluarga Diusir dari Desa (Foto: Tangkapan layar)

Keluarga tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Trowulan. Kepala Desa Balongwono, Puji Rahayu mengatakan, kasus pengusiran paksa ini merupakan buntut komplotan polisi gadungan yang menangkap warga dengan tuduhan pengguna narkoba.

"Ratusan warga membuat surat pernyataan, meminta agar keluarga tersebut diusir dari Desa Balongwono, karena sudah dangat meresahkan. Bahkan, banyak warga menjadi korban pemerasan polisi gadungan dengan modus penangkapan kasus narkoba, hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah," tegasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (8/5/2022) empat orang polisi gadungan ditangkap massa dan dirusak mobilnya, karena menangkap warga dengan tuduhan terlibat kasus narkoba. Saat melakukan penangkapan, empat orang tersebut tidak mampu menunjukkan surat tugasnya, dan akhirnya terbongkar mereka merupakan polisi gadungan.

Komplotan polisi gadungan ini, sangat berani dalam melancarkan aksinya. Mereka menangkap warga, lalu dibawa ke suatu tempat. Kemudian, mereka menghubungi keluarga orang yang ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba, untuk meminta sejumlah uang sebagai tebusan untuk melepaskan orang yang ditangkap.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network