LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Lingkar Utara (JLU) pada Kamis (21/8/2025). Dalam kunjungannya, dewan menemukan masih ada dua persimpangan yang belum dilengkapi dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq, menyampaikan bahwa pihaknya menilai rambu lalu lintas di kawasan JLU belum terpenuhi secara maksimal. Dari lima titik yang seharusnya terpasang, baru tiga titik yang terealisasi.
“Seharusnya ada lima titik rambu, tapi yang sudah terpasang baru tiga. Dua titik lain masih kosong dan ini menjadi perhatian kami,” jelas Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyoroti kurangnya lampu penerangan jalan di sepanjang JLU yang membentang 7,15 kilometer. Menurutnya, fasilitas penerangan penting untuk mendukung keselamatan pengendara, khususnya roda dua, yang banyak melintas di jalur baru tersebut.
Komisi C berencana menyampaikan catatan ini kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta pemerintah pusat agar segera dilakukan penanganan.
Sambil menunggu pemasangan APILL, pihaknya juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan menurunkan personel tambahan di dua persimpangan rawan tersebut. Personel Dishub diharapkan dapat bekerja sama dengan perangkat desa setempat untuk membantu mengatur lalu lintas.
“Kami harap Dishub bisa menurunkan juru rambu atau petugas sementara, sehingga arus kendaraan lebih aman dan terkendali,” tambah Mahfud.
Meski begitu, Komisi C DPRD Lamongan tetap mengapresiasi keberadaan JLU. Jalan tersebut dinilai mampu mengurangi kemacetan di pusat kota, khususnya di sekitar perlintasan kereta api Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Suprapto.
“Secara umum, JLU ini membawa manfaat besar. Kemacetan di dalam kota berkurang signifikan setelah jalur ini dibuka,” pungkasnya.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait