LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Jalan Lingkar Utara (JLU) Kabupaten Lamongan dipastikan akan mulai dibuka untuk uji coba operasional pada 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali dan sejumlah instansi terkait melakukan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) selama dua hari terakhir.
Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengungkapkan hasil AKJ menemukan 19 poin penting yang perlu segera ditangani demi menjamin keamanan pengguna jalan. Temuan itu mencakup penempatan rambu yang kurang tepat hingga penambahan rambu di lokasi yang membutuhkan.
“Kesimpulannya, JLU dapat dibuka untuk uji coba operasional selama 14–30 hari mulai 17 Agustus, sambil dilakukan evaluasi dan pembenahan. Masa pemeliharaan akan berakhir akhir September,” jelas Dianto, Jumat (15/8/2025).
Dari 19 catatan tersebut, tiga di antaranya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lamongan. Tugas itu meliputi pemangkasan pohon yang menghalangi pandangan terhadap Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ), penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang JLU, serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
Dengan adanya pembukaan uji coba ini, masyarakat diharapkan lebih tertib dan mematuhi aturan demi kelancaran lalu lintas di JLU Lamongan.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait