LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Aksi pencurian pakaian dalam kembali meresahkan warga di Jalan Andanwangi, Kelurahan Sukomulyo, Kabupaten Lamongan. Kejadian ini bukan kali pertama, bahkan diduga telah terjadi sejak tahun 2018.
Salah satu warga, Khusnul Khotimah (40), mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban pencurian serupa pada akhir 2018. Saat itu, pelaku sempat tertangkap basah oleh adiknya saat mengambil sekitar 15 pakaian dalam dari jemuran di samping rumah menjelang subuh.
“Pelaku mengaku pakaian itu untuk konsumsi pribadi. Saya juga sempat melihat dia mencium pakaian tersebut sebelum dibawa,” ujar Khusnul, Senin (13/4/2026).
Meski sempat diamankan warga, pelaku akhirnya dilepaskan karena kondisinya terluka akibat amuk massa. Sejak kejadian itu, Khusnul memilih memindahkan lokasi jemuran ke area tertutup demi keamanan.
Ia menambahkan, kondisi lingkungan yang sepi saat malam hari serta kebiasaan warga menjemur pakaian di teras rumah tanpa pengawasan menjadi celah bagi pelaku.
“Sebelum kejadian itu, saya dan tetangga juga sering kehilangan pakaian di jemuran,” katanya.
Setelah sempat mereda, kasus serupa kembali terjadi pada Jumat (10/4/2026) dini hari dan menimpa warga lain, Novi. Aksi pelaku bahkan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dari hasil rekaman, pelaku diketahui telah beberapa kali beraksi sejak Rabu (8/4/2026). Warga sempat melakukan pengintaian, namun pelaku berhasil melarikan diri.
“Pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, kami melihat seseorang mondar-mandir. Saat dikejar, dia kabur ke arah telaga,” ujar Novi.
Merasa resah, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan laporan tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami identitas pelaku.
“Laporan sudah kami terima. Personel Sat Samapta telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya.
Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menjemur pakaian di luar rumah pada malam hari.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
