LAMONGAN, iNewsLamongan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, memastikan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lamongan telah mengunggah hasil pemilu ke sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap). Data berupa foto formulir C hasil kini dapat diakses masyarakat melalui laman resmi pilkada2024.kpu.go.id.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan kemudahan akses kepada masyarakat atas hasil perolehan suara di masing-masing TPS. "Kami memastikan bahwa seluruh jajaran, mulai dari KPPS, PPK, PPS, hingga KPU, telah bekerja secara profesional dan transparan," ungkap Mahrus.
Meski data telah diunggah ke Sirekap, rekapitulasi manual secara berjenjang tetap akan dilakukan sebagai dasar penetapan hasil pemilu. Menurut Mahrus, data yang ditampilkan di Sirekap hanya berupa bukti dokumen hasil per TPS, tanpa menyertakan grafik persentase perolehan suara.
"Hasil yang diunggah di Sirekap bukanlah hasil final. Rekapitulasi manual secara berjenjang akan dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka, melibatkan PPK, KPU Kabupaten, KPU Provinsi, hingga KPU Pusat, sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelasnya.
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (29/11/2024) hingga Minggu (1/12/2024) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah itu, rekapitulasi tingkat kabupaten akan dimulai pada Senin (2/12/2024) oleh KPU Lamongan.
"Kami menargetkan rekapitulasi tingkat kabupaten selesai dalam waktu tiga hari setelah hasil rekapitulasi kecamatan rampung. Namun, batas maksimal penyelesaiannya adalah 12 Desember 2024," tambah Mahrus.
Dengan tahapan ini, KPU Lamongan berkomitmen menjaga transparansi dan integritas proses penghitungan suara hingga penetapan akhir hasil pemilu.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait