JAKARTA - iNewsLamongan.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati nama-nama penyelenggara negara yang terindikasi memilikipejabat, penyelenggara negara itu yang LHKPNnya tidak mencerminkan yang bersangkutan selaku ASN atau penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).
KPK telah menindaklanjuti temuan ketidakwajaran harta kekayaan para penyelenggara negara tersebut. Para pimpinan KPK, kata Alex, juga sudah menginstruksikan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk melakukan pemetaan terhadap laporan harta kekayaan para penyelenggara negara
Editor : Pambudi Eko Cahyono
Artikel Terkait
