Calon Anggota KPI Ahmad Alhafiz Tegaskan Siap Awasi Siaran Aplikasi dan Medsos

Kiswondari
Komisi I DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 27 calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 hari ini, Rabu (18/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023). (Foto: MPI/Kiswondari)

Terkait cara untuk meningkatkan penonton televisi, Alhafiz mengakui dengan banyaknya siaran streaming di berbagai platform, maka program-program di TV harus juga diperkuat. Bahkan, saat ini pun TV-TV nasional ditonton secara streaming, TV juga harus bisa menyiarkan secara multiplatform, harus siap masuk ke OTT, dan siap juga disaksikan melalui website.

“Karena kendala-kendala jaringan, kendala-kendala wilayah dapat diatasi, termasuk siaran daerah terlalu. Tentu pekerjaan rumah pemerintah lagi untuk memberikan akses jaringan internet untuk daerah-daerah terluar sehingga semua bisa mendapatkan informasi yang lebih baik,” tutur lulusan Magister Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia ini.

Selain itu, Alhafiz juga siap melakukan teguran terhadap TV atau radio yang menyiarkan konten LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Menurutnya, KPI harus tegak lurus terhadap P3SPS jika peraturan siaran TV atau radio melanggar aturan-aturan di luar itu, termasuk LGBT maka harus ditegur. Termasuk juga platform OTT yang memunculkan simbol LGBT.

“Termasuk juga yang lagi disorot di OTT yang sekarang muncul beberapa simbol LGBT. Tentu ini belum ada sub wilayah KPI, ke depannya ini menjadi tantangan bagi KPI juga sehingga bisa menjaga nilai budaya Indonesia ini, bukan hanya di penyiaran terestrial saja, tapi juga di internet,” tuturnya.



 

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network