“Sesuai arahan Kapolri, kami akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan Nataru. Tindak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti, kami tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Aan.
Dia pu mengingatkan anggotanya agar seluruh jajaran Korlantas mengikuti arahan Kapolri terkait larangan tilang manual. Ini demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kepada anggota Polri ya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli. Selalu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendara lalu lintas di jalan,” katanya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait