Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Perintahkan Hilangkan Barang Bukti dan Rencanakan Pembunuhan

Martin Ronaldo
Ferdy Sambo. Foto : Istimewa.

JAKARTA, iNewsLamongan.id - Komnas HAM telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengakui memerintahkan hilangkan barang bukti dan rencanakan pembunuhan Brigadir J.

"Dia mengakui dua hal. Dia yang merencanakan pembunuhan. Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Terkait siapa yang disuruh untuk menghilangkan barang bukti dan merusak CCTV di lingkungan Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM mengaku hal tersebut menjadi ranah penyidikan. Sebab, saat ini sudah ada 60 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network