Karyawan Pabrik di Lamongan Curi Motor Rekan Kerja, Terekam CCTV dan Ditangkap Polisi

Abdul Wakhid
Pelaku pencurian motor milik rekan kerja berhasil diamankan di Mapolsek Deket. Foto: iNewsLamongan.id/ist

DEKET, iNewsLamongan id - Seorang karyawan pabrik di Lamongan, berinisial AA (19), warga Desa Babat Kumpul, Kecamatan Pucuk, nekat mencuri motor milik teman kerjanya sendiri, M. Dwi Saputra Asyari (19), warga Desa Mendogo, Kecamatan Glagah. Kejadian ini berlangsung di salah satu pabrik di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Lamongan, dan terekam jelas oleh kamera CCTV.

Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati, melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban kehilangan motor Honda Beat bernomor polisi S 4583 JCQ yang sebelumnya diparkir di area pabrik.

"Korban menyadari motornya hilang ketika mendapati kunci kontak yang biasanya ada di dalam tas tidak ditemukan. Ia kemudian mengajak teman kerjanya untuk mengecek di area parkir, tetapi motornya sudah tidak ada," jelas Ipda Hamzaid, Rabu (20/11/2024).

Korban segera melapor kepada satpam pabrik dan meminta bantuan untuk mengecek rekaman CCTV. Hasilnya, pelaku yang mencuri motor tersebut ternyata teman kerjanya sendiri. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Deket untuk ditindaklanjuti.

Dalam laporannya, korban juga menyampaikan informasi penting bahwa ia sempat melihat motor pelaku, Honda GL, terparkir di sebuah warung kopi di tepi jalan raya. Berdasarkan informasi ini, petugas bergerak cepat ke lokasi.

"Ternyata benar. Petugas kemudian mengawasi warkop tersebut dengan harapan pelaku datang untuk mengambil motornya. Sementara itu, korban diminta kembali ke polsek untuk melanjutkan pemeriksaan," tambah Ipda Hamzaid.

Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku datang ke warung kopi bersama seorang temannya untuk mengambil motornya. Saat itu juga, petugas langsung menangkap pelaku setelah memastikan identitasnya.

"Sebelumnya, anggota memastikan nama pemilik motor tersebut. Begitu pelaku mengaku bernama AA, ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Deket," pungkas Ipda Hamzaid.

Beruntung, motor curian belum sempat dijual atau digunakan oleh pelaku. Berkat kesigapan petugas dan bantuan rekaman CCTV, kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network