BANYUWANGI, Lamongan iNews.id - Polisi bergerak cepat mengusut dugaan pemerkosaan 6 santriwati oleh pengasuh pesantren di Banyuwangi. Saat ini mereka telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kesimpulan itu diambil polisi setelah mendengarkan keterangan sejumlah saksi korban dan orang tua mereka. Selain itu, hasil visum et peretum para korban.
"Sudah ada delapan saksi yang kami periksa. Dari pemeriksaan itu, beberapa saksi mengaku mengalami perlakuan tak senonoh dari pengasuh pesantren. Sekarang sudah naik ke penyidikan," kata Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Sabtu (25/6/2022).
Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus. Proses ini kata Lita baru akan dilakukan setelah memeriksa terlapor.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait