JOMBANG, Lamongan iNews.id - Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santri yang menyerahkan diri setelah belasan dikepung di Pesantren Sidiqiyah dititipkan di Rutan Klas 1 Medaeng. Sebelumnya, Mas Bechi sempat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengaku, tersangka baru akan dirilis pada Jumat (8/7/2022) pagi. "Termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk teknis pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pencabulan agar segera disidangkan. Untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Medaeng," ujarnya, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Sebelum dititipkan ke Rutan Madaeng, tersanga dibawa ke Mapolda Jawa Timur dan menjalani proses sidik jari untuk memastikan tersangka yang dibawa benar MSAT, yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan santriwati.
Diketahui, polisi telah menangkap MSAT, anak dari Kiai Pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiah Ploso Jobang. Tersangka menyerahkan diri setelah polisi melakukan pengepuangan selama kurang lebih 15 jam.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait