get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Asal Kalimantan Selatan Ditemukan Meninggal di Pasar Baru Lamongan

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lamongan, Ayah dan Kakak Kandung Korban Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:57 WIB
header img
Salah satu pelaku berinisial MA, diamankan polisi dari persembunyiannya di Tuban. (Foto: Istimewa)

KARANGGENENG, iNewsLamongan.id - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, terus bergulir. Polisi kini telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Setelah sebelumnya menahan ayah kandung korban, polisi kini menangkap kakak kandung korban berinisial MA (27). MA diamankan anggota Satreskrim Polres Lamongan di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Senin (24/8/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya mas. Benar telah dilakukan penangkapan inisial MA, yang adalah kakak kandung korban," kata Hamzaid saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

MA kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pria yang disebut merupakan warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, itu kini ditahan di Rutan Polres Lamongan.

"Yang sudah ditahan adalah ayah kandung korban," ujar Hamzaid saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2026).

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Polisi sebelumnya juga telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Dalam perkembangan terbaru, MA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap adik kandungnya sendiri. Sementara ayah korban juga diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, bahkan sejak korban masih duduk di kelas 4 SD.

Setelah kasus tersebut terungkap, korban yang masih di bawah umur kini tidak lagi tinggal bersama ayahnya.

"Saat ini korban tinggal dengan nenek dan pamannya," kata Hamzaid.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Penyidik juga melakukan pemeriksaan medis untuk mendukung proses penyidikan serta mengumpulkan alat bukti.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan keluarga tersebut.

"Setiap perkembangan akan kami sampaikan nanti," ujar Hamzaid.

Hamzaid menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung. Penyidik Unit PPA Polres Lamongan masih mendalami keterangan korban, saksi, serta alat bukti untuk menentukan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Saat ini proses penyidikan masih berlanjut," pungkasnya.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut