get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Ngantuk, Minibus Elf Nyemplung ke Sungai di Lamongan

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tabrakan dengan Pajero di JLU Lamongan

Senin, 13 April 2026 | 12:21 WIB
header img
Kondisi sepeda motor yang terlibat kecelakaan di JLU Desa Dinoyo Kecamatan Deket. (Foto: Istimewa)

DEKET, iNewsLamongan.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Lamongan akibat kelalaian pengendara. Seorang pemotor mengalami luka setelah diduga menerobos lampu merah di Simpang Empat Jalan Lingkar Utara (JLU), Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Deket, Senin (13/4/2026) pagi.

Peristiwa kecelakaan di Lamongan ini melibatkan sepeda motor Honda bernopol S 40xx JCM dan mobil Mitsubishi Pajero bernopol S 11xx FI.

Akibat benturan tersebut, pengendara motor berinisial RC (39), warga Kecamatan Sugio, mengalami cedera pada bagian kaki.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di persimpangan JLU Deket, pemotor diduga tetap melaju meski lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan D (56), warga Kecamatan Merakurak, Tuban, melintas dari arah timur ke barat.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari dan terjadi tepat di tengah persimpangan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan kecelakaan tersebut diduga akibat pelanggaran rambu lalu lintas oleh pengendara motor.

“Dari keterangan saksi, diduga kuat kecelakaan disebabkan kelalaian pemotor yang tidak mematuhi lampu isyarat lalu lintas,” ujarnya.

Petugas Satlantas Polres Lamongan segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu, khususnya di persimpangan jalan, guna mencegah kecelakaan serupa.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut