get app
inews
Aa Text
Read Next : Arena Judi Sabung Ayam di Babat Dibongkar, Pelaku Kabur Tinggalkan Belasan Kendaraan

Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Lamongan Berakhir Diamankan Polisi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:32 WIB
header img
Sejumlah motor diamankan petugas dari lokasi balap liar di perbatasan Lamongan-Gresik. (Foto: Istimewa)

DEKET, iNewsLamongan.id - Aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah perbatasan Lamongan–Gresik berhasil dibubarkan aparat kepolisian. Sebanyak 12 unit sepeda motor tidak sesuai standar diamankan Polsek Deket saat penertiban balap liar yang melibatkan sejumlah pemuda, Sabtu (7/2/2026) dini hari.

Balap liar tersebut berlangsung sekitar pukul 00.45 WIB di kawasan Tugu Batik perbatasan Lamongan–Gresik hingga SPBU Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Aktivitas berbahaya itu dilaporkan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. turun langsung ke lokasi bersama anggota untuk melakukan patroli dan penertiban. Di lapangan, petugas mendapati aksi balap liar benar terjadi dengan melibatkan sejumlah kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Petugas kemudian membubarkan kerumunan pemuda serta mengamankan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Untuk proses hukum lebih lanjut, Polsek Deket berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lamongan guna dilakukan penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, polisi juga memberikan pembinaan kepada pengendara di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Para pelaku dibawa ke Polsek Deket, dipanggilkan orang tua dan kepala desa setempat, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Adapun 12 unit sepeda motor yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satlantas Polres Lamongan dan kini diamankan di Mako Polres Lamongan sebagai barang bukti.

Usai penertiban, situasi di lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas berjalan lancar. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas lanjutan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110, demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Kabupaten Lamongan.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut