get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Pejabat Lamongan, Lima OPD Kini Miliki Pimpinan Baru

Tak Bisa Melaut karena Izin Kapal, Nelayan Lamongan Khawatir Ekonomi Lesu

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:58 WIB
header img
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama nelayan lamongan. Foto: iNewsLamongan.id/Ist

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Nelayan di Kabupaten Lamongan menghadapi masalah serius yang mengancam mata pencaharian mereka. Banyak nelayan pemilik kapal berukuran di atas 20 GT terpaksa berhenti melaut karena terkendala proses perizinan yang rumit dan memakan waktu berbulan-bulan. Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan kesejahteraan nelayan dan berdampak pada sektor ekonomi masyarakat pesisir.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Lamongan, H. Sukri Sulatim, menyampaikan keresahan itu saat audiensi bersama 17 rukun nelayan se-Kabupaten Lamongan dengan Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., M.Ek., di Pendopo Kabupaten Lamongan, Sabtu (16/8/2025).

Dalam forum tersebut, Sukri mengungkapkan bahwa nelayan kini berada dalam posisi serba salah. Mereka takut melaut karena berpotensi ditangkap oleh petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akibat tidak lengkapnya dokumen perizinan kapal. Namun jika tidak melaut, mereka kehilangan sumber penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Proses pengurusan izin kapal di atas 20 GT tidak bisa sehari atau seminggu, bahkan bisa berbulan-bulan. Nelayan jadi seperti buah simalakama, melaut takut ditangkap, tidak melaut tidak bisa memberi makan keluarga,” ungkap Sukri.

Sukri menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, akan terjadi penurunan kesejahteraan ekonomi nelayan Lamongan. Lebih jauh, dampaknya juga akan merembet pada sektor lain yang selama ini bergantung pada konsumsi nelayan.

“Nelayan adalah sektor utama perputaran ekonomi pesisir Lamongan. Jika mereka tidak melaut, daya beli akan menurun, dan pelaku UMKM seperti penjual nasi goreng, soto, sate, hingga pedagang kaki lima akan merasakan penurunan omzet,” jelasnya.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut