Tak Bisa Melaut karena Izin Kapal, Nelayan Lamongan Khawatir Ekonomi Lesu

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Nelayan di Kabupaten Lamongan menghadapi masalah serius yang mengancam mata pencaharian mereka. Banyak nelayan pemilik kapal berukuran di atas 20 GT terpaksa berhenti melaut karena terkendala proses perizinan yang rumit dan memakan waktu berbulan-bulan. Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan kesejahteraan nelayan dan berdampak pada sektor ekonomi masyarakat pesisir.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Lamongan, H. Sukri Sulatim, menyampaikan keresahan itu saat audiensi bersama 17 rukun nelayan se-Kabupaten Lamongan dengan Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., M.Ek., di Pendopo Kabupaten Lamongan, Sabtu (16/8/2025).
Dalam forum tersebut, Sukri mengungkapkan bahwa nelayan kini berada dalam posisi serba salah. Mereka takut melaut karena berpotensi ditangkap oleh petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akibat tidak lengkapnya dokumen perizinan kapal. Namun jika tidak melaut, mereka kehilangan sumber penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Proses pengurusan izin kapal di atas 20 GT tidak bisa sehari atau seminggu, bahkan bisa berbulan-bulan. Nelayan jadi seperti buah simalakama, melaut takut ditangkap, tidak melaut tidak bisa memberi makan keluarga,” ungkap Sukri.
Sukri menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, akan terjadi penurunan kesejahteraan ekonomi nelayan Lamongan. Lebih jauh, dampaknya juga akan merembet pada sektor lain yang selama ini bergantung pada konsumsi nelayan.
“Nelayan adalah sektor utama perputaran ekonomi pesisir Lamongan. Jika mereka tidak melaut, daya beli akan menurun, dan pelaku UMKM seperti penjual nasi goreng, soto, sate, hingga pedagang kaki lima akan merasakan penurunan omzet,” jelasnya.
Lamongan dikenal sebagai salah satu daerah dengan basis ekonomi maritim terbesar di Jawa Timur. Ribuan warga Lamongan menggantungkan hidup dari hasil laut, baik sebagai nelayan, pedagang ikan, maupun pelaku UMKM yang menjual kebutuhan harian nelayan. Karena sifat konsumtif nelayan yang biasanya langsung membelanjakan hasil tangkapan, terhentinya aktivitas melaut jelas berimbas pada roda perekonomian masyarakat luas.
Menyikapi keluhan nelayan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berjanji tidak tinggal diam. Ia menyatakan akan segera mengkomunikasikan persoalan perizinan kapal kepada berbagai pihak, mulai dari Gubernur Jawa Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami akan segera bersurat ke kementerian terkait, bahkan ke Presiden, agar proses perizinan kapal nelayan bisa lebih cepat. Dengan begitu, nelayan Lamongan dapat kembali melaut dengan tenang, produktif, serta mampu menghidupi keluarganya,” tegas Yuhronur.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan solusi konkret bagi ribuan nelayan Lamongan yang selama ini terjepit aturan perizinan. Yuhronur juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menjembatani komunikasi antara nelayan dan pemerintah pusat.
Selain memperjuangkan percepatan perizinan, Bupati Yuhronur juga mendorong nelayan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan Nelayan. Menurutnya, profesi nelayan memiliki risiko tinggi, mulai dari ancaman angin kencang, gelombang tinggi, hingga cuaca ekstrem yang bisa mengancam keselamatan jiwa.
“Kami berharap nelayan bisa merespons positif program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan ini, nelayan dapat bekerja lebih aman dan nyaman, karena jika terjadi musibah ada jaminan untuk keluarga yang ditinggalkan,” kata Yuhronur.
Program perlindungan sosial ini dinilai penting agar nelayan tidak hanya aman secara legalitas izin, tetapi juga terlindungi secara sosial dan finansial.
Pertemuan antara HNSI Lamongan, 17 rukun nelayan, dan Bupati Lamongan menjadi momentum penting untuk menyuarakan aspirasi nelayan di tengah sulitnya birokrasi perizinan kapal. Nelayan berharap pemerintah pusat benar-benar mendengar dan segera menindaklanjuti keluhan ini, agar mereka bisa kembali melaut tanpa dihantui rasa takut.
Yuhronur menutup audiensi dengan pesan moral kepada para nelayan agar tetap sabar, tidak putus asa, serta terus berusaha meningkatkan kemampuan dan pengetahuan.
“Tetaplah menjadi nelayan yang baik, sabar, dan terus belajar. Pemerintah akan terus berusaha hadir untuk membantu,” pesannya.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, nelayan Lamongan kini menunggu langkah nyata dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses perizinan kapal. Harapan mereka sederhana: bisa kembali melaut dengan tenang, menghasilkan tangkapan, serta menjaga roda ekonomi pesisir Lamongan tetap berputar.
Editor : Abdul Wakhid