Jalan Lingkar Utara Lamongan Belum Beroperasi, DPRD Desak Percepatan Penggunaan

LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan mendesak percepatan pengoperasian Jalan Lingkar Utara (JLU) yang hingga kini belum juga digunakan, meskipun proyek jalan tersebut telah ditargetkan rampung sejak Februari lalu.
Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, mengaku heran mengapa JLU belum juga dibuka untuk umum, padahal jalan sepanjang 7,15 kilometer itu digadang-gadang menjadi solusi kemacetan parah yang kerap terjadi di sepanjang jalur Pantura, khususnya Jl. Surabaya–Babat hingga Jl. Jaksa Agung Suprapto.
“Harapannya saat Hari Raya kemarin sudah bisa digunakan, karena ada penyampaian dari dinas terkait. Tapi kok malah ditutup lagi,” ujar Freddy, Senin (14/4/2025).
Freddy menyebut, kemacetan yang terjadi terutama saat musim hujan juga diperparah oleh banyaknya titik penyeberangan dan perlintasan kereta api di jalur utama Pantura. Ia menilai keberadaan Jalan Lingkar Utara sangat krusial untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.
“Banyak sekali aduan dari masyarakat. Jalan itu sudah selesai, tapi kenapa belum dioperasikan? Sementara korban kecelakaan terus bertambah. Ini menjadi keprihatinan bersama,” tegasnya.
Meski proyek ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Jalan Nasional (BBJN), DPRD Lamongan tetap mendorong agar pengoperasian segera dilakukan. “Ini memang proyek pusat, tapi keberadaannya di Lamongan. Kalau ada korban, itu warga kita sendiri. Maka kami akan terus dorong,” lanjut Freddy.
DPRD Lamongan juga berencana memanggil dinas terkait serta menyampaikan langsung ke Pemerintah Pusat terkait keterlambatan pembukaan jalan tersebut. Freddy bahkan berencana melakukan peninjauan langsung bersama Komisi C DPRD untuk memastikan kesiapan JLU.
“Saya akan panggil Komisi C, dan kita akan inspeksi ke lapangan untuk melihat langsung kondisinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa JLU belum bisa dibuka karena masih menunggu pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) dan uji kelayakan dari BBJN.
“Proses pengajuan ke Pemerintah Pusat masih berjalan. Kami memahami keresahan masyarakat, tapi keselamatan pengguna jalan tetap prioritas,” ujarnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Lamongan dalam mengatur lalu lintas secara bertahap demi mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur Pantura.
“Kami atur arus secara perlahan agar tidak menambah kemacetan. Langkah ini untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” tutup Dianto.
Editor : Abdul Wakhid