JAKARTA, iNewsLamongan.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui permohonan naturalisasi pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, Selasa (5/11/2024). Selain Diks, persetujuan juga diberikan kepada dua pesepak bola putri Estella Loupatty dan Noa Leatomu.
Mulanya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak selaku pimpinan rapat menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi XIII dan Komisi X DPR ihwal usulan naturalisasi ketiga pesepak bola keturunan Indonesia.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Estella Loupatty dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco pada peserta rapat.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Estella Loupatty dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco pada peserta rapat.
Sebelumnya, Komisi XIII dan Komisi X DPR telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya ialah Kevin Diks, Estella Loupattt dan Noa Leatomu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) pada masing-masing komisi pada Senin (4/11/2024).
Editor : Abdul Wakhid