SARIREJO, iNewsLamongan.id-Seorang perempuan berusia 52 tahun, Yovita, warga Karangpilang, Surabaya, menjadi korban perampasan dengan kekerasan di Lamongan. Ia kehilangan mobil dan kini dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, insiden terjadi pada Rabu malam, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30, di jalan Dusun Sepat, Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo. "Benar telah terjadi pencurian/perampasan dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP," ujarnya.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang baru pulang kerja di Gresik. Saat melintas, saksi melihat korban yang meminta tolong. Korban mengaku telah dibegal dan mobilnya telah dibawa kabur. Dalam keadaan terluka, Yovita meminta agar dibawa ke rumah sakit.
Saksi kemudian menghubungi teman-temannya dan mencari bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke IGD Puskesmas Sarirejo. Korban yang mengendarai mobil Honda Brio merah dicegat oleh pelaku yang tak dikenal, kemudian dibacok di bagian wajah dan leher sebelum mobilnya dibawa kabur. "Korban yang mengalami luka ini ditinggal di tengah jalan, dan kebetulan ada warga yang melintas," kata Hamzaid.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini, telah mendatangi lokasi kejadian, dan mencatat identitas korban serta saksi. "Pelaku masih dalam proses lidik petugas kepolisian," tutup Hamzaid.
Editor : Abdul Wakhid