LAMONGAN, iNewsLamongan.id-Beredar video mobil tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, berada di gudang sortir surat suara pilkada serentak 2024. Keberadaan mobil itupun mendapat tanggapan beragam di media sosial. Salah satunya kecurigaan mobil tersebut melakukan pelanggaran pilkada.
Mahrus Ali ketua KPUD Lamongan membenarkan jika video tersebut ramai di media sosial dan menganggap KPUD Lamongan tidak netral dalam melaksanakan tugasnya.
Mahrus juga sudah mengetahui siapa yang membuat dan menyebar video berdurasi singkat itu. Mahrus menyayangkan video tersebut "digoreng" seolah KPUD Lamongan tidak netral.
"Jadi mobil operasional timses salah satu paslon itu sedang mengambil alat peraga kampanye resmi dari KPU. Kebetulan gudang penyimpanan APK berada satu komplek dengan gudang tempat menyimpan surat suara yang sedang dalam tahapan sortir lipat." kata Mahrus Ali kepada wartawan kamis 31 Oktober 2024.
Sebelum pelaksanaan sortir lipat surat suara, KPU sudah memberitahu timses kedua pasangan calon jika APK disimpan di gudang tersebut karena kantor KPU tidak muat. Mahrus juga meminta agar timses mengambil APK resmi dari KPU di gudang tersebut.
Namun timses pasangan calon mengambilnya sesuai dengan kebutuhan kampanye dan tidak diambil semua. Sehingga ada timses pasangan calon yang mengambil bersamaan dengan proses sortir lipat kertas suara.
"Kami menegaskan kami tidak mencampur logistik pilkada dengan alat peraga kampanye. Logistik dan alat peraga kampanye di gudang yang berbeda. Gudang logistik pilkada dijaga ketat petugas keamanan dan diawasi kamera CCTV." ujar Mahrus.
Lebih lanjut Mahrus Ali menyadari jika di era digital saat ini, menyebar informasi tidak benar sangat mudah. Untuk itu ia berharap masyarakat melakukan kros cek informasi terkait Pilkada 2024. Agar tidak termakan informasi yang bisa mengganggu proses Pilkada serentak 2024.
Editor : Abdul Wakhid