JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons kabar anggur shine muscat dikabarkan mengandung zat berbahaya. Apa pernyataan BPOM terkait hal ini?
Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari menyampaikan bahwa isu ini bukan kewenangan BPOM, melainkan Kementerian Pertanian.
"Buah anggur merupakan komoditi pangan segar yang kewenangan pengawasannya dilakukan oleh Kementerian Pertanian," ungkap Eka Rosmalasari saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/10/2024).
Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Thailand mengambil sikap serius atas kasus ini. Bersama dengan Thai-PAN (Pesticide Alert Network), Majalah Chalard Sue, dan Yayasan Konsumen pihak-pihak ini mengeluarkan pengumuman soal hasil laboratorium.
Dilaporkan bahwa 23 dari 24 sampel anggur shine muscat yang dijual di Bangkok dan sekitarnya mengandung residu pestisida yang melebihi batas aman.
Sampel diperoleh dari 15 lokasi penjualan yang berbeda di Bangkok dan sekitarnya, pengambilan sampel dimulai sejak 2 hingga 3 Oktober 2024.
Pengujian dilakukan di Laboratorium BVAQ.
Hingga kini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia belum memberi tanggapan. Begitu juga Kementerian Pertanian yang dianggap oleh BPOM memiliki kewenangan untuk bersikap.
Editor : Abdul Wakhid