get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggur Shine Muscat Dikabarkan Mengandung Zat Berbahaya Begini Respon BPOM

Bukan Hanya Paracetamol Sirup, Ini Alasan Kemenkes Setop Penggunaan Obat Cair

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:29 WIB
header img
Kemenkes setop sementara penggunaan obat cair. Foto: Ilustrasi.

JAKARTA, iNewsLamongan.id - Menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI langkah tegas. Salah satunya menghentikan sementara penggunaan obat-obatan cair.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. Dia mengimbau agar masyarakat Indonesia sementara ini tidak mengonsumsi obat cair. Sebab, ada potensi menyebabkan gangguan ginjal akut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat cair sampai hasil penelitian dan penelusuran kasus tuntas," kata Syahril saat konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).

Kemenkes juga bekerja sama dengan beberapa pihak terkait. Mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia, farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut