LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Gabungan aktivis dan mahasiswa menggelar aksi demo di kantor DPRD Lamongan, Kamis (13/6/2024). Dalam aksinya, massa ditemui langsung Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri.
“Di sini kami menunggu KPK untuk menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan,” kata Sumantri salah satu mahasiswa peserta aksi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ia menilai ada dugaan suap dilakukan kadis untuk mengamankan atau menutup permasalahan dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab senilai Rp151 miliar.
“Kami minta masalah korupsi yang ada di Lamongan segera ditetapkan tersangka, sehingga tidak membuat resah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A Hamzah mengatakan, aksi tersebut menekankan kepada DPRD Lamongan agar KPK untuk menindaklanjuti status hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan yang menelan anggaran hingga Rp150 miliar.
Ia mengatakan, perkara tersebut melibatkan beberapa unsur pemerintah di tahun periode 2017 sampai 2018. "Dewan hanya punya kewenangan menerima aspirasi tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh Hamzah mengungkapkan, DPRD Lamongan tidak bisa melakukan intervensi terkait penanganan kasus tersebut. Karena di luar kapasitas dan kewenangan Dewan.
“Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi yang sudah disampaikan dan kami terima serta menindaklanjuti dengan menyampingkannya ke institusi yang berwenang,” terangnya.
DPRD Lamongan juga, lanjut dia, akan berkirim tuntutan pengunjuk rasa pada Jumat (14/6/2024) dan akan ditembuskan ke dinas terkait.
“Kami akan tindak lanjuti tuntutan massa. Kami juga upayakan permasalahan ini agar cepat diselesaikan," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar