LAMONGAN, iNewsLamongan.id -Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (25/11/2024).
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan APBD oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Fredi Wahyudi. Dalam APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 3,262 triliun, sedangkan alokasi belanja direncanakan sebesar Rp 3,272 triliun. Untuk menyeimbangkan defisit sebesar Rp 10 miliar, Pemkab akan melakukan pembiayaan netto.
“Dengan postur fiskal tersebut, pembenahan di beberapa sektor pemerintahan terus kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, maupun penyediaan infrastruktur sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Bupati Yes.
Lebih lanjut, Bupati Yes memaparkan enam program prioritas dalam APBD 2025, antara lain, Peningkatan stabilitas dan kondusivitas sosial. Peningkatan kompetensi tenaga kerja serta menciptakan kesempatan kerja yang berdaya saing. Pemutakhiran layanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi secara adil dan merata. Stabilisasi serta pemeliharaan kualitas infrastruktur ekonomi, ruang publik, dan infrastruktur dasar, termasuk optimalisasi kawasan industri, pengembangan kawasan baru, dan pembangunan Ringroad Utara. Penguatan produksi komoditas unggulan UMKM dengan akses mudah ke pasar elektronik maupun non-elektronik. Serta Peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan, Nur Hasyim, mengingatkan agar Pemkab Lamongan terus mengevaluasi kinerja perangkat daerah penghasil agar target pendapatan dapat tercapai secara maksimal. “Kami berharap Pemkab mampu memastikan target 100% tercapai pada akhir tahun 2025,” tegas Nur Hasyim.
Editor : Abdul Wakhid