get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang, Tanpa Demokrat dan PKS

Kapolri: 16 Polisi Dikurung Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:27 WIB
header img
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat Rapat bersama Komisi III DPR RI. Foto : Istimewa.

JAKARTA, iNewsLamongan.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sejauh ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan khusus atau dikurung. Hal ini lantaran dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J

"16 orang dipatsus," ujar Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

Sigit menjelaskan, pihaknya juga akan menyelesaikan proses kode etik secepatnya dalam waktu 30 hari terhadap para terduga pelanggar. Nantinya, mereka akan diberi kepastian hukum.

"Kami komitmen segera selesaikan kode etik profesi dalam waktu 30 hari ke depan ini untuk beri kepastian hukum kepada terduga pelanggar," kata Sigit. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut