get app
inews
Aa Read Next : Polda Jatim Gelar Festifal Ludruk Presisi Untuk Negeri

Polisi yang Ditangkap Nyabu di Sidoarjo 5 Orang, 1 Kapolsek 4 Anggota

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:18 WIB
header img
5 oknum Polsek Sukodono, Polresta Sidoarjo ditangkap Ditpropam Jatim karena konsumsi narkoba. Foto : Ilustrasi.

SIDOARJO, iNewsLamongan.id - Jumlah anggota Polsek Sukodono yang ditangkap Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) karena mengonsumsi narkoba bertambah menjadi lima orang. Selain Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, empat anggota lainnya juga ikut diringkus

Mereka yakni Aiptu YHP dan Aiptu HS. Sedangkan dua anggota polisi lainnya identitasnya belum diketahui. Saat ini mereka berlima telah dibawa ke Mapolda Jatim untuk penyelidikan. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, seluruh oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut bersalah dari satu kantor polisi, yakni Polsek Sukodono.

"Jadi memang betul ada yang diamankan dari salah satu polsek. Semua anggota (berdinas) di sana," ujarnya. 

Diketahui Ditpropam Polda Jatim menggerebek Mapolsek Sukodono, Selasa (23/8/2022) dini hari. Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana bersama sejumlah anggota ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Pasalnya, mereka semua positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

Hasil tersebut diketahui berdasarkan hasik tes urine. Selain itu di kantor mereka berdinas juga ditemukan sejumlah barang bukti perlatan untuk nyabu, di antaranya korek api, sedotan serta plastik bekas pakai sabu. 

 

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Lamongan di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut