LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Suasana di sekitar traffic light Jalan Lingkar Utara (JLU) Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, mendadak mencekam, Sabtu (19/9/2026) siang. Seorang pria ditemukan tergeletak di badan jalan dalam kondisi terluka, sementara pria lainnya berdiri tak jauh dari korban sambil menggenggam senjata tajam jenis sangkur.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, anggota Satlantas Polres Lamongan, Aiptu Arif, sedang melakukan patroli dan melintas di lokasi.
Warga dan pengendara yang berada di sekitar lokasi tidak berani mendekat karena pria tersebut masih menggenggam sangkur yang disebut berlumuran darah.
"Saat itu tidak ada pengendara atau warga yang berani menolong lantaran salah satu orang membawa sangkur di tangan," kata Aiptu Arif, Sabtu (19/9/2026).
Aiptu Arif kemudian mendekati pria tersebut. Dengan tangan kosong, dia berusaha menenangkan dan membujuknya agar melepaskan senjata tajam yang masih digenggam.
"Sabar, tenang mas. Ini saya nggak bawa apa-apa," ujar Aiptu Arif kepada pria tersebut.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pria itu kemudian meletakkan sangkur yang dibawanya. Anggota kepolisian lainnya langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, pria yang tergeletak di jalan segera mendapat pertolongan. Korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindak penganiayaan tersebut.
"Benar, kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan," kata Hamzaid.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, insiden tersebut diduga bermula dari cekcok antara dua orang yang berkaitan dengan persoalan lahan untuk mengamen di sekitar traffic light JLU Barat.
Perselisihan tersebut kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan. Akibat kejadian itu, salah satu pihak mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Pria itu diketahui berinisial ML (30), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan.
"Yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut yaitu inisial ML, laki-laki umur 30 tahun, alamat Panggungrejo Kota Pasuruan," ujar Hamzaid.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara rinci bagaimana cekcok tersebut bermula hingga berujung dugaan penusukan.
Kondisi korban juga masih dalam penanganan medis. Polisi menyebut fokus utama saat ini adalah memastikan korban mendapatkan pertolongan.
"Untuk korban saat ini dalam perawatan di RS. Kita fokus menolong korbannya," jelas Hamzaid.
Hamzaid menambahkan, polisi belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai kondisi maupun identitas korban karena pria tersebut tidak membawa identitas.
"Mohon waktu, karena korban tidak membawa identitas," ujarnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sebilah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan insiden.
Saat ini penyidik masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk motif dan kronologi dugaan penusukan di kawasan JLU Barat Lamongan.
"Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan," pungkas Hamzaid.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
