Ledakan dan Kebakaran PT SPS Lamongan Tewaskan 4 Pekerja, Investigasi Berlanjut

Abdul Wakhid
PT. SPS di desa Waru Kulon Kecamatan Pucuk. (Foto: Istimewa)

PUCUK, iNewsLamongan.id - Korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang disertai ledakan dan kebakaran di PT Superior Prima Sukses (SPS), Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan, bertambah menjadi empat orang. Sementara tiga pekerja lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, total terdapat tujuh pekerja yang menjadi korban dalam insiden di fasilitas produksi bata ringan tersebut. Data terbaru menunjukkan empat korban meninggal dan tiga lainnya masih dirawat. 

Empat korban meninggal dunia yakni IS (36), warga Kedungpring; RF (20), warga Laren; F (31), warga Turi; serta MSF (25), warga Babat, Lamongan.

MSF meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara F meninggal dalam perjalanan saat dirujuk menuju RSUD Dr Soetomo Surabaya sekitar pukul 01.00 WIB. IS meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan sekitar pukul 04.00 WIB, sedangkan RF meninggal di rumah sakit yang sama sekitar pukul 09.30 WIB.

Adapun tiga korban yang masih menjalani perawatan yakni AAW (31), warga Pucuk, yang dirawat di Rumah Sakit Katolik Surabaya; SK (36), warga Simokerto, Surabaya, yang dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya; serta ADR (20), warga Laren, yang juga dirawat di Rumah Sakit Katolik Surabaya. 

Kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Ledakan terjadi di area ruang pengendapan produksi bata ringan dan kemudian disusul kebakaran. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab insiden.

Penyelidikan juga melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk membantu mengidentifikasi sumber ledakan dan faktor yang memicu kebakaran. 

Di sisi lain, manajemen PT Superior Prima Sukses Tbk menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga. Manager HRD PT SPS, Roni, mengatakan perusahaan memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta memastikan hak-hak korban dan keluarga dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Korban dan keluarga merupakan prioritas utama kami,” ujar Roni pada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Perusahaan juga menyatakan menghormati proses investigasi yang dilakukan kepolisian dan instansi berwenang. Manajemen menegaskan tidak ingin mendahului hasil penyelidikan terkait kronologi maupun penyebab pasti kecelakaan.

Menurut perusahaan, musibah tersebut juga menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lingkungan operasional. Perusahaan menyatakan akan melakukan penguatan standar keselamatan serta tetap memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network