LAMONGAN, iNewsLamongan id - Polres Lamongan kembali menerima laporan terkait dugaan penipuan travel umroh bodong. Kasus ini menimpa belasan warga yang mendaftar melalui Travel Haji Al Tawabin yang diduga milik FK, warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Para korban tidak hanya berasal dari Brondong dan Paciran, tetapi juga dari wilayah lain seperti Gresik, Tuban, Bojonegoro, bahkan hingga Semarang. Mereka tergiur harga murah yang ditawarkan, yakni hanya Rp20–25 juta sudah bisa berangkat umroh.
Salah satu korban, Riris Basyariah, warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik, mengaku membawa 18 orang untuk berangkat umroh melalui travel tersebut. Total dana yang sudah disetor hampir Rp390 juta, namun hingga kini tidak ada kejelasan keberangkatan.
“Kami dijanjikan berangkat bulan Agustus lalu, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Semua sudah lunas dibayar, tapi kami tidak kunjung diberangkatkan,” ujar Riris kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Riris menambahkan, ia awalnya percaya karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan travel resmi lain. Namun kini ia dan belasan korban lain hanya bisa berharap uang mereka kembali.
Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian masih melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memilih biro perjalanan umroh, serta memastikan legalitas izin penyelenggara.
Pada bulan Juli lalu, puluhan korban juga sudah melapor ke Polres Lamongan terkait travel umroh bodong yang meresahkan ini. Total korban diperkirakan mencapai rarusan orang dengan total kerugian mencapai belasan milyar rupiah.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
