LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan masih terus mendalami laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan travel umroh dan haji yang beroperasi di Kecamatan Brondong. Kasus ini dilaporkan oleh sejumlah warga dari Lamongan, Gresik, hingga Surabaya, Kamis (24/7/2025), dan kini telah memasuki tahap penyelidikan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menyatakan pihaknya akan menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Penanganan perkara akan dilaksanakan melalui proses penyelidikan guna menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti pendukung yang akan dijadikan sebagai bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Terkait modus operandi masih terus kami dalami. Saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara berkala," lanjutnya.
Sementara itu, Kanit VI Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Rizma Ramadhama, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait dugaan tindak pidana penipuan oleh travel umroh. Kasus ini kini ditangani oleh Unit IV Pidek Satreskrim Polres Lamongan.
“Untuk pelapor awal yang masuk ada empat orang, namun hanya satu orang yang menjadi perwakilan resmi dalam pelaporan. Nantinya, laporan ini akan kami kembangkan lebih lanjut,” jelas Rizma.
Diketahui, travel umroh yang dilaporkan oleh warga ini diduga telah menerima pelunasan biaya keberangkatan namun tidak kunjung memberangkatkan jamaah. Para korban mengaku telah berupaya meminta kejelasan, namun tidak mendapatkan tanggapan dari pihak travel.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor guna memudahkan proses penyidikan dan mempercepat pengungkapan kasus.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait