Moratorium Kunker DPR, Prabowo Tegaskan Dialog dengan Rakyat

Abdul Wakhid
Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah ketua partai saat menyampaikan kebijakan baru. Foto: iNewsLamkngan.id/Ist

JAKARTA, iNewsLamongan.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mulai Minggu (31/8/2025), DPR akan menangguhkan atau melakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

Selain itu, DPR juga resmi mencabut tunjangan tambahan bagi anggota dewan yang sebelumnya menuai kritik publik karena dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Prabowo menegaskan, pemerintah bersama DPR berkomitmen lebih terbuka terhadap masukan rakyat. Ia meminta pimpinan DPR segera mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, serta kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berdialog langsung.

“Saya juga meminta pimpinan DPR segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi agar bisa diterima dan berdialog,” ujar Prabowo.

Kebijakan ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPR yang selama ini sering mendapat sorotan tajam. Kunker luar negeri anggota dewan dinilai hanya membebani anggaran negara tanpa memberi manfaat signifikan.

Langkah tegas Presiden Prabowo dan DPR ini diharapkan mampu memperbaiki citra legislatif sekaligus menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network