Antisipasi 400 Ribu Pemudik, Lamongan Siapkan Pengamanan Lebaran 17 Hari

M Bangkit Al Khuluq
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara dalam acara do'a bersama. Foto: iNewsLamongan.id/Ist

LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Lamongan bersiap menghadapi gelombang pemudik besar pada Lebaran 2025 dengan perkiraan sekitar 400 ribu orang akan memasuki wilayah tersebut. Untuk mengantisipasi tingginya jumlah pemudik, jajaran kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait telah menyusun skema pengamanan yang akan berlangsung selama 17 hari, mulai dari 23 Maret hingga 8 April 2025.

Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mengamankan mudik Lebaran tahun ini dan mencapai target zero accident. "Prediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28-30 Maret, sementara arus balik diperkirakan memuncak pada 5-7 April. Angka pemudik tahun ini terbilang tinggi, yakni sekitar 400 ribu orang yang diprediksi masuk ke Lamongan," ujar Dirham saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2025 di Gedung Sasana Krida Jagratara Polres Lamongan beberapa hari lalu.

Pengamanan melibatkan 269 personel gabungan, terdiri dari 163 anggota Polri, 12 TNI, serta dukungan dari Satpol PP, tenaga kesehatan, perhubungan, dan pemadam kebakaran. Fokus utama pengamanan terletak di jalur Pantura dan destinasi wisata seperti Wisata Bahari Lamongan (WBL).

Untuk mengurai kemacetan, Jalan Lingkar Utara (JLU) akan dibuka sementara mulai 21 Maret. Pos pengamanan dan pos pelayanan juga telah disiapkan di titik-titik strategis seperti Pasar Babat, Alun-Alun, dan WBL.

Selain itu, pemerintah daerah turut mendukung program mudik gratis dengan menyediakan tiga bus hasil kolaborasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur, di mana salah satunya merupakan bantuan dari Pemkab Lamongan.

Keberhasilan menekan angka kecelakaan lalu lintas tahun lalu menjadi pijakan optimisme pengamanan tahun ini. Pada 2023, tercatat 48 kasus kecelakaan selama mudik Lebaran, sementara pada 2024 turun drastis menjadi 15 kasus.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network