JAKARTA, iNewsLamongan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani di Bandung, Jawa Barat. Tak cuma itu, sebanyak 7 orang, termasuk pejabat kampus ikut diamankan.
"Tim dari KPK telah mengamankan sebanyak 7 orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan Pejabat Kampus," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Penangkapan itu karena Karomani diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menangkap Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat. Dia sudah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali Fikri.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait