"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Rabu (3/8/2022).
Kini, Ricky telah menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J. Namun, hingga kini belum diungkap secara detail peran sebenarnya Ricky dalam tewasnya Brigadir J.
"(Brigadir Ricky disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait