LAMONGAN, iNews.id - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lamongan (Ammpel) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan di Jalan Veteran, Jumat (20/5/2022).
Demonstran yang berjumlah puluhan tersebut, dalam aksinya menuntut adanya laporan dugaan korupsi dana bantuan stimulan perumahan swadaya ( BSPS) rumah tidak layak huni ( RTLH) di Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Dari Bantuan Kementrian Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021.
Dikatakan, ada 99 warga yang menerima bantuan masing-masing Rp 20 juta. Yang penyaluran dananya dinilai ada masalah, tidak transparan dan syarat dugaan korupsi.
Dalam aksi di depan pintu Kejari Lamongan puluhan massa Ammpel langsung ditemui oleh Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharanto. (Foto : Ist)
Korlap aksi Rois Putra dalam orasinya mengatakan, BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta sarana dan prasarana sesuai peraturan mentri PUPR No. 13 tahun 2016.
Editor : Prayudianto