LAMONGAN, iNews.id - Kabupaten Lamongan masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Bukan berarti upaya menegakkan protokol kesehatan menjadi kendor.
Aparat gabungan TNI-Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan beserta instansi terkait terus bersinergi melaksanakan upaya-upaya preventif penyebaran Covid-19, dengan upaya penegakan protokol kesehatan di tempat keramaian.
Seperti yang dilakukan oleh personel gabungan dari TNI-Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan beserta Dishub, BPBD dan Sat Pol PP saat melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di pasar Sidoarjo kabupaten Lamongan, Sabtu (14/5/2022).
jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan beserta Dishub, BPBD dan Sat Pol PP saat melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di pasar Sidoarjo kabupaten Lamongan (Foto : Ist )
Operasi Yustisi terus dimasifkan dengan harapan menuju lamongan ke Zona hijau dan terbebas dari covid 19.
Melalui himbauan dan edukasi protokol kesehatan aparat gabungan TNI-Polri dan instansi terkait di wilayah Lamongan terus mengajak warga untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu razia masker di jalan dan di tempat-tempat umum terus dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Editor : Prayudianto