“Pada Operasi Yustisi ini difokuskan pada penertiban masker, dan mengoptimalkan edukasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi dan kita berikan masker dengan gratis,” ujar Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Chb Mulyanto.
Kapten Chb Mulyanto menambahkan, meski saat ini Lamongan masuk PPKM level 2 bukan menjadi alasan untuk kendor protokol kesehatan.
“Kita harapkan dengan operasi yustisi dan edukasi secara terus menerus ini dapat menggugah kesadaran masyarakat agar menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru di masa PPKM Level 2 Covid 19, sehingga Lamongan segera menuju level 1 dan terbebas dari covid 19,” pungkasnya.
Editor : Prayudianto